A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 491

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 491
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 53
Function: author

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 91

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 91
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 92

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 92
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Forkopimda Aceh Bahas Kerusuhan Hari Damai Aceh, Bendera Bintang Bulan Jadi Sorotan - Ntvnews.id

Forkopimda Aceh Bahas Kerusuhan Hari Damai Aceh, Bendera Bintang Bulan Jadi Sorotan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Agu 2026, 15:10
thumbnail-author
Adiantoro
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Dinamika kerusuhan yang diwarnai penaikan Bendera Bintang Bulan pada Hari Damai Aceh menjadi fokus diskusi dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu, 16 Agustus 2026. (Foto: Dok/Istimewa) Dinamika kerusuhan yang diwarnai penaikan Bendera Bintang Bulan pada Hari Damai Aceh menjadi fokus diskusi dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu, 16 Agustus 2026. (Foto: Dok/Istimewa)

Ntvnews.id, Banda Aceh - Dinamika kerusuhan yang diwarnai penaikan Bendera Bintang Bulan pada Hari Damai Aceh menjadi fokus diskusi dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu, 16 Agustus 2026.

Rapat Forkopimda ini dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), yang sebelumnya telah mendapat arahan dari Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

"Arahannya terutama segera melaksanakan rapat Forkopimda dan mencari akar masalah dan solusi terhadap peristiwa menonjol yaitu kerusahan yang terjadi di Aceh," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

Peristiwa yang menonjol terjadi di Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh, pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Di sini terjadi penurunan Bendera Merah Putih dan penaikan Bendera Bintang Bulan.

Sedangkan di Pendopo Gubernur yang tak jauh dari Masjid Raya Baiturrahman, terjadi perusakan Lambang Negara Burung Garuda, penurunan Bendera Merah Putih, dan penaikan Bendera Bintang Bulan.

Nurlis menjelaskan setelah Wagub Dek Fadh membuka rapat, Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Abang Samalanga) menyampaikan persoalan mengenai Bendera Bintang Bulan.

"Ketua DPR Aceh mengatakan mengenai Bendera Bintang Bulan sudah menjadi Qanun, namun setiap masyarakat mengibarkannya pasti menjadi persoalan, ini membingungkan publik," kata Nurlis.

Itulah sebabnya, kata Nurlis, Abang Samalanga dalam rapat itu meminta agar ada kepastian hukum kepada publik Aceh mengenai Bendera Bintang Bulan.

"Perlu keputusan dari Pemerintah Pusat (dalam hal ini Kemendagri) apakah Bendera Bintang Bulan boleh dinaikkan atau tidak. Kalau boleh ya boleh dan kalau tidak ya tidak," katanya.

Dalam teks resmi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, penyebutan yang digunakan secara eksplisit di dalam pasalnya adalah Bulan Bintang.

Dinamika kerusuhan yang diwarnai penaikan Bendera Bintang Bulan pada Hari Damai Aceh menjadi fokus diskusi dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu, 16 Agustus 2026. (Foto: Dok/Istimewa) Dinamika kerusuhan yang diwarnai penaikan Bendera Bintang Bulan pada Hari Damai Aceh menjadi fokus diskusi dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu, 16 Agustus 2026. (Foto: Dok/Istimewa)

Menurut Nurlis, sejumlah peserta rapat mengakui Bendera Bintang Bulan menjadi masalah yang sangat krusial di Aceh.

Misalnya Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof. Dr. Muhibbuththabary yang juga hadir dalam rapat Forkopimda.

"Beliau menyebut Bendera Bintang Bulan telah menjadi manifestasi berbagai masalah di Aceh," ujar Nurlis.

Beberapa persoalan yang disampaikan Wakil Ketua MPU, kata Nurlis, termasuk masuknya sejumlah aliran yang tak biasa ke Aceh.

"Beliau juga menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh yang tak kunjung selesai pun menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Memperkuat pernyataan MPU, Anggota Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh Dr Tarmizi M Daud, mengatakan persoalan yang tak kalah pentingnya adalah ketidakadilan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Aceh.

"Ekonomi tidak jalan, kemiskinan, rakyat tidak sejahtera. Tetapi kenapa ada pejabat yang terus kerupsi padahal sudah sejahtera. Ini menambah persoalan dan melukai hati rakyat Aceh," kata Tarmizi.

Disamping itu, kata Nurlis, muncul pertanyaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah. "Mengapa kerusuhan terkosentrasi di Masjid Raya Baiturrahman, bukankah masjid itu tempat yang suci?"

Masuk ke pertanyaan berikutnya, mengapa sampai merusak Lambang Negara Burung Garuda dan penurunan Bendera Merah Putih. "Bukankah itu perbuatan pidana? Bagaimana pun hukum harus ditegakkan."

Berbagai persoalan yang menjadi pertanyaan dari Kajati Aceh, menurut Nurlis, sedikit banyaknya terjawab dari penjelasan Kepala BIN Daerah Aceh, Brigjen TNI Andrie Patriko Mulia.

"Di balik peristiwa itu, Pak Andrie melihat ada sesuatu yang lain dalam kerusuhan ini. Ada yang men-drive kejadian ini. Siapa manusia ini?" kata Nurlis.

"Mereka juga menggerakkan anak-anak di bawah umur."

Dinamika kerusuhan yang diwarnai penaikan Bendera Bintang Bulan pada Hari Damai Aceh menjadi fokus diskusi dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu, 16 Agustus 2026. (Foto: Dok/Istimewa) Dinamika kerusuhan yang diwarnai penaikan Bendera Bintang Bulan pada Hari Damai Aceh menjadi fokus diskusi dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu, 16 Agustus 2026. (Foto: Dok/Istimewa)

Selain itu, keberadaan kelompok yang berbeda ini teridentifikasi berkumpul di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. "Ketika Pak Andrie mengajak shalat, mereka menghindar," kata Nurlis.

Bahkan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan juga mengimbau sejumlah orang yang berkumpul di tempat yang sama agar melaksanakan shalat. Namun menghindar juga.

"Ini dinilai tidak lazim bagi anak-anak muda Aceh sebagai wilayah yang menerapkan Syariat Islam. Apalagi mereka berada di lingkungan masjid," kata Nurlis.

Di penghujung rapat, Wagub Dek Fadh, menyimpulkan hasil rapat untuk menjadi kesepakatan bersama. Mengenai Bendera Bulan Bintang, Wagub Dek Fadh, sepakat Pemerintah Aceh dan DPR Aceh bersama-sama berkonsultasi dengan Kemendagri.

Selain itu, Wagub Dek Fadh juga mengajak Forkopimda untuk mengadakan rapat secara regular dan terjawab.

Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, menyetujui saran Wagub Dek Fadh, begitu juga dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan. "Pangdam menyarankan dilaksanakan setiap bulan."

Berikut enam rekomendasi rapat Forkopimda Aceh:

1. Menjaga Aceh tetap aman, damai dan kondusif.
2. Menahan diri dan mencegah aksi serupa dan mengutamakan pendekatan persuasive.
3. Menguatkan komunikasi dengan ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan eksponen masyarakat.
4. Membangun satu narasi komunikasi publik yang menenangkan dan menyejukkan, melalui himbauan.
5. Menegaskan bahwa perdamaian Aceh adalah fondasi bersama dalam membangun Aceh yang lebih baik kedepan.
6. Terhadap persoalan bendera, Pemerintah Aceh dan DPRA akan melakukan konsultasi ke Mendagri untuk adanya kepastian hukum.

HIGHLIGHT

x|close