Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI hari ini memanggil pihak terkait atas meninggalnya bocah asal Sukabumi, Jawa Barat, Nizam Syafei. Nizam yang masih berusia 12 tahun, diduga tewas dianiaya oleh ibu tirinya.
Rapat dengar pendapat umum itu menghadirkan keluarga Nizam dan pengacaranya, serta Kapolres Sukabumi.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang memimpin rapat, menyampaikan dukacita atas wafatnya Nizam pada 19 Februari 2026 lalu itu.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah dan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno.
"Pertama-tama kita sampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya Ananda Nizam pada tanggal 19 Februari 2026 yang lalu," ujar Habiburokhman dalam rapat, Gedung DPR, Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.
Baca Juga: Ayah Nizam Curigai Istrinya Ada Main dengan Anak Angkat
Habiburokhman memastikan, rapat dilaksanakan bukan untuk melakukan intervensi proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Tapi untuk memastikan kasus ini diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi almarhum Nizam Syafei.
"Rapat kali ini bukan intervensi jalannya penyidikan, tetapi untuk memastikan agar pengusutan kasus wafatnya Nizam Syafei benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarakan fakta yang ada sehingga almarhum bisa benar-benar mendapatkan keadilan," tandas politikus Gerindra.
Rapi Komisi III DPR RI terkait tewasnya Nizam Syafei. (YouTube TVR Parlemen)