Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fikri terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu.
Selain Fikri, sejumlah pihak juga diamankan. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, operasi yang mereka lakukan merupakan hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim di lapangan.
"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong," ujar Budi, Selasa, 10 Maret 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan pihak-pihak yang terjaring OTT telah diterbangkan langsung dari Bengkulu dan telah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.00 WIB.
Usai tiba, para pihak yang diamankan langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, dengan pengawalan ketat.
Sejauh ini belum penjelasan rinci mengenai konstruksi perkara, dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, maupun barang bukti yang disita dalam operasi kali ini.
Mengacu ketentuan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum Bupati Rejang Lebong beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT itu.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. (Instagram)