Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku akan membuat gebrakan baru. Gebrakan ini dilakukan usai dirinya dinonaktifkan selama enam bulan, buntut aksi demo berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu.
Sahroni mengaku, mulai saat ini dirinya takkan menerima gaji lagi sebagai anggota DPR RI.
"Gebrakannya, mungkin, gaji gue sebagai anggota DPR, mau gue serahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mesti membantu mereka-mereka yang membutuhkan," ujar Sahroni di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurut Sahroni, gajinya sebagai legislator akan diserahkan kepada yayasan kemanusiaan. Ia pun menyerahkan secara penuh peruntukan uang tersebut kepada yayasan yang mengelola.
"Biar lah Kitabisa yang tahu ke mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka. Kalau kita menyalurkan sendiri kan terkadang, ya, ada yang tau, ada yang nggak. Kalau kita menyerahkan ke Kitabisa kan itu dilaporkan secara di ruang terbuka, di ruang publik," papar dia.
Ia berkomitmen tak akan menerima gajinya sebagai anggota DPR. Dia akan menyerahkan ke yayasan hingga habis masa jabatan tahun 2029.
"Gaji, ya, nggak terima. (Tidak terima gaji) sampai akhir masa jabatan. Jadi nanti kan kesekjenan (DPR) kirim (gaji) kita ke rekening pribadi. Jadi gue minta bikin autodebet langsung ke rekening Kitabisa," tandas politikus NasDem.
Ahmad Sahroni saat menghadiri sidang MKD DPR. (NTVNews.id)