Ntvnews.id, Jakarta - Beredar video memperlihatkan pemilik rumah menangis usai akan dirobohkan dengan menggunakan alat berat gegara masalah sengketa lahan. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.
Dalam keterangan akun Instagram @makassar_info, Selasa 30 Juli 2024, proses eksekusi satu rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Senin kemarin, 29 Juli 2024.
Baca Juga:
Demi Anak Bisa Naik Kora-kora, Ibu Ini Lawan Rasa Takut Sambil Menangis
Cristiano Ronaldo Kembali Kedapatan Pakai Sepatu Kompetitor
Tidak hanya satu rumah yang dieksekusi, namun sebanyak 19 rumah dengan total luas tanah mencapai 3,9 hektar. Dalam proses tersebut para pemilik rumah hanya bisa menangis ketika alat berat merobohkan rumah mereka.
View this post on Instagram
Eksekusi lahan tersebut sudah sesuai dengan surat perkara perdata Nomor: 9/Pdt.G//2017/PN.Pin, jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 210/Pdt/2018/PT Mks jo Mahkamah Agung RI Nomor: 1381/K/PDT.2019 yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara antara Hj. Hajrah sebagai penggugat melawan H Rumpa dkk sebagai pihak tergugat.