Ntvnews.id, Moskow (ANTARA) – Iran berencana menuntut kompensasi kepada Uni Emirat Arab (UAE) atas kerusakan yang ditimbulkan akibat serangan Amerika Serikat (AS) yang disebut diluncurkan dari wilayah negara tersebut. Hal ini disampaikan Perwakilan Tetap Iran untuk PBB Amir Saeid Iravani.
Dalam surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan dikutip kantor berita NourNews, Iravani menyatakan bahwa tindakan UAE di tingkat internasional dapat dikenai langkah hukum.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut mencakup tuntutan kompensasi, termasuk pembayaran atas seluruh kerugian yang dialami Iran.
Baca Juga: PBB Tentang Serangan ke Ladang Gas Iran, Soroti Target Non-Militer
Sebelumnya, Iran telah memperingatkan akan menargetkan infrastruktur energi di Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab sebagai respons atas serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap aset energinya.
Di sisi lain, pemerintah UAE menyatakan bahwa Iran telah menyerang fasilitas pengolahan gas Habshan dan ladang minyak Bab pada Rabu 18 Maret 2026.
“Serangan ini merupakan eskalasi berbahaya dan pelanggaran hukum internasional. UAE berhak sepenuhnya mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan nasionalnya, serta menjaga kepentingan nasionalnya,” tulis Kementerian Luar Negeri UAE di platform X.
Kementerian tersebut juga menilai serangan terhadap infrastruktur vital dan fasilitas minyak sebagai:
“ancaman langsung terhadap keamanan dan stabilitas kawasan, serta terhadap keamanan energi global.”
Baca Juga: Serangan Drone Hantam Ladang Minyak Utam di Abu Dhabi UEA
Pada Sabtu 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan serta korban sipil.
Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel serta fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah sebagai bentuk pertahanan diri.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi negara Iran. /ANTARA/Anadolu/py. (Antara)