Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menilai penanganan kasus yang menjerat videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, berpotensi bertentangan dengan semangat penguatan ekonomi kreatif yang diusung Presiden Prabowo Subianto melalui visi Astacita.
Kawendra menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung sektor ekonomi kreatif, mulai dari pembentukan kementerian khusus hingga pendanaan berbasis kekayaan intelektual. Namun, ia menilai proses hukum terhadap Amsal justru memberikan sinyal negatif terhadap pelaku industri kreatif.
"Amsal Sitepu pun kalau dituntut dengan cara seperti ini, berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif. Ini lagi semangat, kok ada kayak begini?" kata Kawendra saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.
Baca Juga: Amsal Sitepu Dapat Kiriman Brownies Berpesan Intimidasi
Sebagai Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra juga menyampaikan pandangan bahwa perekonomian global saat ini tengah bergeser dari sektor ekstraktif menuju ekonomi kreatif. Ia mengutip pernyataan Ketua Majelis Tinggi Gekrafs Sufmi Dasco Ahmad terkait besarnya potensi sektor tersebut.
Menurutnya, para pelaku ekonomi kreatif seharusnya mendapatkan penghargaan, bukan justru menghadapi tekanan hukum yang dinilai tidak adil.
"Para pejuangnya, para praktisinya, harus dihargai. Bukan dicederai. Ini dizalimi lagi. Apa mungkin kita bisa menduganya ini dikorbankan mungkin?" kata dia.
Meski demikian, Kawendra tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga mengkritik anggapan jaksa yang menilai jasa ide kreatif, editing, dan dubbing bernilai nol rupiah, yang menurutnya merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi di sektor kreatif.
Atas nama pelaku industri kreatif, ia berharap Amsal dapat dibebaskan dari jeratan hukum serta mendorong agar rapat yang digelar Komisi III DPR RI menghasilkan keadilan yang substantif.
"Kita berjuang, tetap semangat teman-pejuang ekraf seluruh Indonesia," kata Kawendra.
(Sumber: Antara)
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) (Antara)