Kemendukbangga Dukung Kebijakan WFH ASN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Apr 2026, 13:53
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono (tiga dari kiri) ditemui usai rapat koordinasi tentang urbanisasi pasca-arus balik di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Rabu (1/4/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari. Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono (tiga dari kiri) ditemui usai rapat koordinasi tentang urbanisasi pasca-arus balik di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Rabu (1/4/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Sesmendukbangga)/Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono, menyatakan dukungan terhadap kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) yang diiringi dengan anjuran bagi pegawai untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Kita menganjurkan pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi setidaknya dalam dua bulan ke depan. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi. Selama periode ini, diharapkan pegawai lebih banyak menggunakan transportasi umum, baik untuk ke kantor maupun aktivitas lainnya," kata Budi di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Rabu, 1 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya mendukung arahan Presiden terkait efisiensi, salah satunya melalui pengaturan ulang jadwal kerja pegawai, sehingga setiap pekan terdapat satu hari kerja yang dapat dilakukan dari rumah atau lokasi lain yang diizinkan.

"Jadi tidak harus selalu ke kantor dan tidak harus menggunakan kendaraan pribadi. Pemerintah menetapkan minimal satu hari dalam seminggu pada hari Jumat, sebagai hari di mana pegawai dapat bekerja dari tempat tinggal atau lokasi lain yang diizinkan, tetapi tentu dengan tetap menjaga agar layanan publik dan standar kinerja tidak terganggu. Saat ini, kita sedang mengatur pola pelaksanaannya," kata dia.

Baca Juga: WFH ASN Jadi Dorongan Transformasi Digital Pemerintahan, Bukan Pengurangan Jam Kerja

Selain pengaturan kerja, Budi juga menekankan pentingnya perubahan perilaku ASN dalam penggunaan energi agar lebih efisien dan mendukung penghematan biaya operasional.

"Selanjutnya adalah perubahan perilaku. Kita melihat masih kurangnya kepedulian dalam penggunaan energi, seperti listrik, lampu, dan AC, yang berdampak pada biaya operasional. Oleh karena itu, kita mendorong pegawai untuk lebih hemat energi dalam aktivitas sehari-hari," ucap Budi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sesuai instruksi Presiden, anggaran kementerian akan difokuskan pada program yang langsung berdampak bagi masyarakat. Salah satu langkahnya adalah mengurangi rapat tatap muka yang dapat digantikan dengan pertemuan daring.

"Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk rapat, seperti sewa hotel atau konsumsi, akan direlokasi ke program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Pramono: ASN Jakarta WFH Akan Disanksi Tegas Jika Melanggar Aturan

Pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri," kata Airlangga.

Selain ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa. Pengaturannya akan dituangkan dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

(Sumber: Antara)

x|close