Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tak mendukung pembelajaran daring untuk siswa atau sekolah. Walau begitu, DPR mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk mahasiswa.
Ini dinyatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Berbeda dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko yang menolak PJJ untuk siswa, Lalu mendukung Kemdiktisaintek menerapkan sistem PJJ bagi mahasiswa yang berlangsung mulai pekan ini.
Lalu menilai, kebijakan itu merupakan langkah adaptif dalam menjawab dinamika pendidikan tinggi sekarang, sekaligus menjaga kualitas pembelajaran.
Ia menekankan pentingnya fleksibilitas dalam sistem pendidikan, tanpa mengurangi esensi interaksi akademik yang menjadi ciri khas perguruan tinggi.
"Kebijakan ini merupakan langkah adaptif dalam menjawab dinamika pendidikan tinggi saat ini, namun fleksibilitas yang diterapkan harus tetap mempertahankan esensi interaksi akademik sebagai ciri khas utama perguruan tinggi," ujar Lalu, dikutip Selasa, 7 April 2026.
Ia memastikan Komisi X DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan ini, agar berjalan optimal serta tetap berpihak pada kepentingan mahasiswa dan tenaga pendidik.
Sebelumnya, Mendiktisaintek Brian Yuliarto memastikan penerapan PJJ dilakukan secara terukur dan tidak diberlakukan bagi seluruh mahasiswa, khususnya mahasiswa tingkat awal.
Menurut Brian, mahasiswa baru masih memerlukan fondasi yang kuat dalam membangun atmosfer akademik secara langsung di lingkungan kampus. Atas itu, kebijakan PJJ diharapkan lebih difokuskan pada mahasiswa tingkat lanjut yang dinilai telah memiliki kesiapan belajar mandiri.
Di samping itu, kata Brian, pengaturan kerja bagi tenaga pendidik dan dosen akan disesuaikan, termasuk kemungkinan penerapan sistem work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan. Skema itu diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja dosen tanpa mengurangi kualitas pengajaran.
Lalu Hadrian Irfani. (NTVNews.id)