Ntvnews.id, Taheran - Iran melontarkan kecaman keras terhadap kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berupaya memblokade pelabuhan dan kapal-kapal milik Teheran di kawasan Teluk Persia. Langkah tersebut muncul setelah perundingan antara Teheran dan Washington di Islamabad, Pakistan, gagal mencapai kesepakatan.
Pihak Teheran menilai kebijakan blokade tersebut, termasuk ajakan kepada negara lain untuk turut mengisolasi kapal-kapal Iran dari perairan internasional, sebagai tindakan melanggar hukum internasional dan setara dengan aksi pembajakan.
"Pembatasan yang dilakukan oleh AS terhadap kapal di perairan internasional merupakan tindakan ilegal dan dikategorikan sebagai pembajakan," ujar Komando Terpadu Angkatan Bersenjata Iran, seperti dikutip Al Jazeera, Selasa, 14 April 2026.
Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa jika keamanan pelabuhan terganggu, maka seluruh pelabuhan di kawasan itu berpotensi tidak lagi aman.
Baca Juga: AS Umumkan Blokade Pelabuhan Iran, Ketegangan di Selat Hormuz Meningkat
Mengacu pada laporan IRIB, komando militer Iran menegaskan bahwa pelabuhan di Teluk Arab dan Laut Oman seharusnya dapat diakses secara terbuka oleh semua pihak tanpa diskriminasi.
"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran memandang perlindungan terhadap hak-hak sah negara kami sebagai kewajiban yang wajar dan legal, dan oleh karena itu, pelaksanaan kedaulatan Republik Islam Iran di perairan teritorial negara kami merupakan hak alami bangsa Iran," dikutip IRIB dari pernyataan militer Iran.
Lebih lanjut, komando tersebut menyatakan bahwa kapal-kapal yang memiliki afiliasi dengan pihak musuh tidak akan diizinkan melintasi Selat Hormuz. Namun, kapal lainnya tetap diperbolehkan melintas selama mematuhi aturan yang ditetapkan oleh otoritas Teheran.
Ilustrasi - Arsip foto yang dirilis pada 21 Juli 2019 menunjukkan kapal tanker minyak Inggris Stena Impero dikelilingi oleh kapal cepat Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) di Selat Hormuz, Iran. (ANTARA/Xinhua/HO-ISNA/Morteza Akhoundi/aa) (Antara)
Sebelumnya, Trump mengumumkan bahwa Angkatan Laut AS akan mulai menerapkan blokade terhadap kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz. Meski demikian, Komando Pusat militer AS atau CENTCOM menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya ditujukan bagi kapal-kapal yang berasal dari Iran, termasuk aktivitas di pelabuhan Iran di Teluk Arab dan Teluk Oman.
Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Senin pukul 10.00 waktu Washington (14.00 GMT). Trump juga menegaskan bahwa pasukan AS akan mencegat kapal yang membayar biaya kepada Iran untuk melintas, bahkan jika kapal tersebut berada di perairan internasional.
Baca Juga: Iran Ancam Tutup Laut Merah Jika Amerika Blokade Kapal Tankernya di Selat Hormuz
"Tidak ada pihak yang membayar biaya ilegal yang akan mendapatkan jalur aman di laut lepas," tulisnya.
Trump menyebut langkah tersebut bertujuan menekan Iran agar menghentikan penutupan de facto Selat Hormuz, yang selama ini hanya dibuka bagi negara-negara tertentu yang mendapatkan izin dari Teheran.
Arsip foto - Seorang anggota Marinir AS mengamati sebuah kapal penyerang cepat Iran dari USS John P. Murtha di Selat Hormuz dalam gambar yang dirilis oleh Angkatan Laut AS pada 18 Juli 2019. (ANTARA FOTO/HO-U.S. Navy/Donald Holbert/wsj/aa.) (Antara)