Ntvnews.id, Jakarta, 14 April 2026 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar saham Indonesia kini semakin transparan dan selaras dengan standar global.
Transparansi ini diwujudkan melalui sejumlah kebijakan, mulai dari perluasan klasifikasi investor hingga peningkatan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Semua sudah dilakukan OJK dalam 8 rencana aksi percepatan reformasi pasar modal RI yang diluncurkan beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari reformasi besar yang bertujuan memperkuat fondasi pasar modal nasional.
Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI), David Sutyanto, menyebut kebijakan OJK bukan hanya tepat, tetapi juga strategis dalam mendorong kualitas pasar ke level yang lebih tinggi.
Menurut David, peningkatan transparansi akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi pasar. Ia menjelaskan bahwa akses informasi yang lebih luas akan mengurangi kesenjangan informasi (information asymmetry) antara pelaku pasar.
Baca Juga: OJK Tetapkan Utang di Bawah Rp1 Juta Tak Masuk SLIK
“Investor dan analis akan lebih mudah memahami struktur kepemilikan, hubungan afiliasi, hingga tingkat likuiditas saham yang sebenarnya. Ini akan mendorong terbentuknya harga saham yang lebih mencerminkan fundamental perusahaan,” ujarnya, ditulis Selasa, 14 April 2026.
Selain itu, peningkatan batas free float dinilai akan memperbaiki kualitas likuiditas pasar. Saham dengan free float rendah selama ini cenderung rentan terhadap volatilitas yang tidak sehat dan lebih mudah dimanipulasi.
Dengan porsi saham publik yang lebih besar, proses pembentukan harga (price discovery) menjadi lebih optimal dan stabil.
David juga menyoroti pentingnya transparansi terkait Ultimate Beneficial Owner (UBO). Menurutnya, informasi mengenai pengendali riil perusahaan menjadi faktor krusial dalam menilai risiko tata kelola dan potensi konflik kepentingan.
“Dalam konteks global, transparansi UBO sudah menjadi standar yang diperhatikan investor institusional. Ini penting untuk meningkatkan integritas pasar,” katanya.
Lebih lanjut, pengenalan mekanisme High Shareholding Concentration turut memberikan perlindungan tambahan bagi investor.
Baca Juga: OJK: Transaksi Harian SBN Capai Rp60 Triliun, Pasar Surat Utang Makin Solid
Dengan adanya informasi mengenai konsentrasi kepemilikan saham, investor dapat mengukur risiko secara lebih komprehensif, khususnya terkait potensi volatilitas dan likuiditas.
Tingkatkan Kepercayaan Investor Global
David menilai, rangkaian kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk meningkatkan daya saing di mata investor global.
Dalam berbagai indeks internasional, faktor transparansi, free float, dan tata kelola menjadi indikator utama dalam menentukan klasifikasi pasar.
“Reformasi ini tidak hanya berdampak domestik, tetapi juga strategis untuk meningkatkan persepsi Indonesia di pasar global,” jelasnya.
Respons pasar terhadap agenda reformasi ini pun cenderung positif. Di tengah tekanan global akibat faktor geopolitik dan volatilitas pasar internasional, pasar domestik menunjukkan ketahanan yang relatif baik. Hal ini mencerminkan adanya kepercayaan terhadap arah kebijakan regulator.
David menegaskan, langkah OJK menjadi momentum penting dalam transformasi pasar modal Indonesia. Transparansi yang lebih baik diyakini akan memperkuat kepercayaan investor, meningkatkan likuiditas, serta menciptakan pasar yang lebih efisien.
“Pada akhirnya, pasar modal yang transparan bukan hanya memberikan manfaat bagi investor, tetapi juga memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan ekonomi nasional. Reformasi ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan pasar modal Indonesia,” pungkasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari. (Istimewa)