Ntvnews.id
"Alhamdulillah, berdasarkan survei, sebanyak 65 persen masyarakat Indonesia memerlukan Program MBG ini," kata Sony Sanjaya dalam Rapat Konsolidasi Program MBG di Pangkalpinang, Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa rapat konsolidasi tersebut digelar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan Program MBG, dengan tujuan menciptakan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Program MBG Salurkan Rp1 Triliun per Hari ke Daerah, Serap Jutaan Tenaga Kerja
"Kami datang ke sini untuk bersama-sama saling mengingatkan. Ayo kita melaksanakan Program MBG secara optimal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian masyarakat di daerah ini," katanya.
Menurut Sony, jika terjadi kesalahan teknis dalam pelaksanaan program di lapangan, maka akan dilakukan langkah mitigasi secara bertahap guna meningkatkan kualitas implementasi program tersebut.
"Kita terus mengawasi SPPG ini dan apabila ditemukan pelanggaran, akan dinonaktifkan sementara untuk mengoptimalkan Program MBG ini," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penonaktifan sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan apabila ditemukan pelanggaran, seperti kejadian yang menonjol terkait konsumsi MBG akibat tidak dipatuhinya standar operasional prosedur (SOP).
Salah satu contoh pelanggaran SOP adalah proses pengolahan makanan yang tidak sesuai ketentuan, misalnya menu daging ayam yang disiapkan sejak pukul 17.00 WIB, kemudian dimasak dan baru dikonsumsi keesokan harinya pada pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
Selain itu, ketidaksesuaian sarana dan prasarana dapur dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan juga menjadi alasan penghentian sementara operasional SPPG.
"Bagi SPPG yang dapurnya tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dilakukan penindakan penghentian sementara untuk dilakukan perbaikan. Apabila sudah memenuhi spesifikasi yang ditentukan, SPPG tersebut harus bersurat ke BGN untuk beroperasi kembali," katanya.
(Sumber: Antara)
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya berfoto bersama pada Rapat Konsolidasi Program MBG Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Jumat (18/4/2026). ANTARA/Aprionis (Antara)