A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Dikritik MUI, Pramono Bakal Sesuaikan Tata Cara Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu - Ntvnews.id

Dikritik MUI, Pramono Bakal Sesuaikan Tata Cara Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Apr 2026, 19:00
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung merespons kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait metode pemusnahan ikan sapu-sapu, dikubur dalam kondisi masih hidup. Ia memastikan pemerintah akan mengevaluasi dan memperbaiki tata cara pelaksanaan ke depan.

"Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya," ucapnya di Jakarta Pusat, Minggu, 19 April 2026.

Pramono juga mengungkapkan bahwa populasi ikan sapu-sapu di ekosistem perairan Jakarta sudah sangat tinggi. Bahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, jumlahnya diperkirakan melebihi 60 persen dari biota air di Jakarta.

Dalam operasi pembersihan terbaru, hasil tangkapan menunjukkan angka besar. Di Jakarta Selatan terkumpul lebih dari 3,5 ton, dengan total tangkapan hampir 6,5 ton dalam satu hari.

"Yang paling utama di Jakarta Selatan, itu lebih dari 3,5 ton (terkumpul) dan total hampir 6,5 ton ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap," imbuhnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah berencana melakukan penanganan rutin dan berkelanjutan. Pramono bahkan menyebut Jakarta akan memiliki tim khusus seperti PPSU untuk membersihkan ikan sapu-sapu secara berkala.

Baca Juga: Operasi Ikan Sapu-Sapu di 5 Wilayah Jakarta, 6,98 Ton Ditangkap

Pramono Anung tinjau penangkapan ikan sapu-sapu <b>(Ntvnews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung tinjau penangkapan ikan sapu-sapu (Ntvnews.id/Adiansyah)

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia melalui Sekretaris Komisi Fatwa, KH Miftahul Huda, menilai bahwa kebijakan pengendalian ikan sapu-sapu merupakan langkah positif karena bertujuan menjaga lingkungan. Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan perlindungan ekosistem dan keberlanjutan makhluk hidup.

Namun, MUI menyoroti metode penguburan ikan dalam kondisi masih hidup karena dinilai bertentangan dengan prinsip rahmatan lil alamin dan kesejahteraan hewan.

Adapun ikan sapu-sapu dikenal sebagai spesies invasif yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti merusak habitat sungai dan danau hingga mengancam populasi ikan local.

"Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern," kata Kiai Miftah di Jakarta, dikutip dari laman MUI, Minggu, 19 April 2026. 

Miftah menerangkan, selain itu kebijakan lingkungan tersebut juga masuk Hifẓ an-Nasl (Keberlanjutan makhluk hidup), sebab dapat menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies local, sehingga keseimbangan generasi makhluk hidup dapat terjaga.

Namun dari perspektif syariah ada problem, yaitu bahwa membunuh hewan dibolehkan jika ada maslahat, namun metode mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup-hidup terdapat unsur penyiksaan karena termasuk memperlambat kematian.

x|close