A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam OTK di Bandara - Ntvnews.id

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam OTK di Bandara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Apr 2026, 16:39
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
ilustrasi jenazah ilustrasi jenazah (dok)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPD Partai Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora yang dikenal sebagai Nus Kei, meninggal dunia usai menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu, 19 April 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di area Bandara Karel Sadsuitubun, korban baru saja mendarat di bandara setelah melakukan perjalanan dari Jakarta.

Tidak lama setelah tiba, situasi mendadak ricuh dan terjadi insiden penikaman di area bandara yang berada di Kecamatan Kei Kecil sekitar pukul 11.25 WIT.

Baca Juga: Bahlil Tekankan Soliditas Golkar, Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam. Nus Kei mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, seperti leher, dada, dan perut.

Korban sempat mendapat pertolongan medis di lokasi kejadian sebelum dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong setelah sempat berada dalam kondisi kritis.

Baca Juga: Golkar Hormati Proses Hukum Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi membenarkan peristiwa tersebut.

"Tindak pidana penikaman yang mengakibatkan meninggalnya Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei," ungkapnya kepada wartawan, Minggu, 19 April 2026.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman. Sementara itu, motif penyerangan masih didalami penyidik.

x|close