Uang dengan jumlah sekitar Rp2,3 miliar tidak hanya digunakan untuk melakukan renovasi rumah. Melain membangun kos-kosan dan membeli tanah.
4. Menjual Tanah
Setelah mengetahui digeruduk oleh sejumlah guru yang meminta uangnya dikembalikan. Kini ia tidak memiliki uang dengan jumlah tersebut.
Namun ia mengatakan bahwa akan bertanggung jawab dan akan menjual tanahnya terlebih dahulu untuk mengembalikan uang tersebut.
5. Berlangsung Hampir 10 Tahun
MI juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Koperasi selama 10 tahun. Ia juga mengaku bahwa selama dirinya menjabat, ia menggunakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.
"Waktu sepuluh tahun saya jadi bendahara. Saya pakai dulu uangnya buat bangun rumah dan pasar," kata MI.