Ntvnews.id, Jakarta - Sebelumnya ramai di media sosial mengenai seorang Kepala Sekolah SD berinisial MI (61) di Surabaya menggunakan uang koperasi sebesar Rp2,3 untuk kepentingan pribadinya.
Selain itu juga, MI mengaku perbuatannnya tersebut dan berusaha untuk mengembalikan. Berikut beberapa fakta kepala sekolah SD di Surabaya gunakan uang koperasi Rp2,3 miliar buat renovasi rumah, dilansir berbagai sumber:
1. Uang Guru
Uang yang digunakan oleh MI merupakan milik sekitar 200 guru SD. Maka tidak heran jika uang yang digunakan oleh MI terbilang cukup banyak. Setelah mengetahui uangnya digunakan oleh MI, sejumlah guru langsung mendatangi rumahnya.
2. Mantan Kepala Sekolah
MI kini sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala sekolah, ia sudah pensiun. Meskipun sudah pensiun, ia harus tetap bertanggung jawab memberikan uang yang sudah dipakainya.
3. Tidak Hanya Renovasi Rumah