Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menjelaskan bahwa masalah ini sedang dalam kajian Bawaslu Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa anggota Bawaslu Pasaman telah meminta keputusan terkait status anggota panswascam tersebut, tetapi saran itu tidak diindahkan oleh Lumban Tori.
"Kawan-kawan Bawaslu Pasaman sudah meminta agar status anggota panwascam ini diputuskan tapi tidak ditindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu, eks Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori tidak menampik bahwa dirinya tidak melakukan rapat pleno terkait salah seorang anggota panwascam yang ikut mendaftar sebagai anggota KPU Kota Padang.
"Belum ada rapat pleno karena pada saat itu masih dalam proses rekapitulasi pemilu," katanya.