Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyoroti tindakan eks Ketua Bawaslu Pasaman, Sumatera Barat, Lumban Tori, yang tidak menggelar rapat pleno terkait keikutsertaan salah seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (panswascam) dari kabupaten tersebut dalam seleksi anggota KPU Kota Padang.
"Itu kan ada anggota panwascam yang mendaftar sebagai anggota KPU Padang, tapi kenapa tidak dilakukan pleno untuk menyikapinya," tanya Ketua DKPP Heddy Lugito, dikutip dari Antara.
Baca Juga:
KPU Tetapkan Empat Kategori Penyumbang Dana Kampanye Pilkada 2024
Band Metal Aceh Guncang Wacken 2024 dengan Musik dan Budaya Khas Indonesia
Hal tersebut dipertanyakan Ketua DKPP setelah mendengarkan keterangan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni mengenai adanya panwascam di Kabupaten Pasaman mengikuti seleksi di KPU Kota Padang, namun tidak ditindaklanjuti oleh eks Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori.
Ketua DKPP, Heddy Lugito (Instagram)
Bahkan, dalam sidang tersebut terungkap bawah anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman sudah meminta Lumban Tori untuk melakukan rapat pleno terkait status anggota panwascam yang ikut seleksi KPU Kota Padang.