Sahroni Minta Dalang Pembunuhan Nus Kei Ditangkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Apr 2026, 10:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta polisi mengusut tuntas kasus penusukan hingga tewas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap, selain pelaku, polisi juga harus menangkap apabila ada dalang di balik pembunuhan tersebut.

"Saya sangat berduka dan mengecam keras tindakan pelaku. Apa pun motifnya, termasuk jika alasannya balas dendam, tindakan merenggut nyawa orang lain tidak pernah bisa dibenarkan, baik secara moral maupun hukum. Ini perbuatan brutal yang harus diproses tegas oleh aparat penegak hukum,"ujar Sahroni, Rabu, 22 April 2026.

Sahroni meminta polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain di balik peristiwa tersebut. Ia juga berharap hukuman seberat-beratnya dijatuhkan kepada para pelaku.

Baca Juga: Sahroni Bikin Gebrakan, Donasikan Gajinya ke Kitabisa

"Saya minta kepolisian terus mendalami, apakah ini murni dendam perorangan atau ada pihak lain di belakangnya. Jangan sampai pola penyelesaian konflik, apalagi jika berkaitan dengan urusan politik, diselesaikan dengan kekerasan seperti ini," jelasnya.

"Pelaku harus dijerat dengan hukuman setimpal agar memberi efek jera dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif," imbuh Sahroni.

Diketahui, Nus Kei ditikam dua orang hingga tewas di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara, Maluku, Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 11.25 WIT.

Usai melarikan diri, pelaku yang berinisial HR (28) dan FU (36), berhasil ditangkap polisi di wilayah Maluku Tenggara kurang dari dua jam setelah kejadian.

Hasil penyelidikan awal, motif pelaku dipicu oleh dendam pribadi. Konflik antara pelaku dan korban disebut sudah berlangsung sejak lama, ketika mereka berada di Jakarta. Pelaku menuding Nus Kei terlibat dalam kematian anggota keluarga mereka dalam kasus di Bekasi pada 2020.

HR alias Hendra dan FU alias Venix alias AN kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Maluku dan terancam hukuman maksimal pidana mati, karena dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

x|close