Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas enggan memberikan tanggapan soal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pengalihan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024.
Menag Yaqut hanya tersenyum dan enggan menanggapi pernyataan awak media terkait laporan tersebut.
"Nanti kita cari kesempatan lain untuk bicara ya," ucap Menag di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Ia pun meminta hal tersebut tak ditanyakan lantaran tengah berada di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira).
Adapun Menag menjadi salah satu narasumber dalam acara dialog kebangsaan dan rapat kerja nasional dari organisisasi sayap Partai Gerindra tersebut.
"Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira," ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menertibkan penyelenggaraan ibadah haji 2024 dengan mengklarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Termasuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, apabila ditemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Nasir Djamil Minta KPK Usut Penyelenggaran Haji 2024, Termasuk Periksa Gus Yaqut
Baca juga: Difitnah Sering ke Diskotik, Teuku Ryan Sindir Gelar Haji Ria Ricis
"Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK bahwa lembaga antirasuah ini punya consern untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji. (Pemanggilan) bisa saja dilakukan jika telah memenuhi syarat,” katanya dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Dia juga meminta KPK bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dari kalangan masyarakat yang melaporkan soal dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
"KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti-nya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun, sebagian pihak menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik,” lanjutnya.