Ntvnews.id, Jakarta - Dosen yang juga Ketua Program Studi (Kaprodi) di Universitas Paramadina diduga selingkuh. Pria berinisial MSI itu diduga berselingkuh dengan mantan mahasiswinya, DM, yang merupakan istri orang. Keduanya disinyalir sudah berhubungan badan.
Persoalan ini viral di media sosial. Universitas Paramadina telah mengambil tindakan. Universitas mencopot MSI dari jabatannya.
"Pernyataan Sikap Universitas Paramadina. Universitas Paramadina menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan tidak mentolerir pelanggaran etika akademik dan non akademik yang dilakukan dosen, mahasiswa, dan seluruh civitas academica," tulis akun Instagram @universitas_paramadina, dalam unggahannya, Selasa, 28 April 2026.
Adapun hasil investigasi Dewan Etik Universitas Paramadina, telah merekomendasikan Pimpinan Universitas Paramadina memberhentikan dosen yang diduga melakukan pelanggaran etik dari jabatannya sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) pada Jumat 24 April 2026.
"Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri sebagai dosen Universitas Paramadina," ucapnya.
Universitas Paramadina berkomitmen penuh dalam menjaga integritas akademik dan nilai-nilai etika di lingkungan kampus.
"Keputusan ini diambil demi menjamin lingkungan belajar yang sehat, jujur, dan bermartabat bagi seluruh civitas academica," tandasnya.
Diketahui, persoalan ini terungkap setelah istri dari MSI mengirimkan pesan singkat ke suami DM pada 30 Maret 2026. Pesan itu menginformasikan bahwa MSI selingkuh dengan DM. Hubungan keduanya diperkirakan berlangsung sejak September 2023. Kala itu, DM masih menjadi mahasiswi yang tengah skripsi.
Atas itu, suami DM melaporkan persoalan ini ke Universitas Paramadina, hingga akhirnya perkara tersebut viral dan tindakan diambil perguruan tinggi.
Pernyataan Sikap Universitas Paramadina. (Universitas Paramadina)