Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga memperkuat kolaborasi untuk mencegah serta menangani penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang dinilai berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa jumlah anak, khususnya remaja, di Indonesia sangat besar dan sebagian memiliki kerentanan terhadap paparan penyalahgunaan obat.
"Kita kurang lebih ada 100 juta anak khususnya anak remaja dan datanya ada sekitar 25 persen yang punya potensi menerima, satu di antara empat anak dan tentu kalau ini tidak kita sinergikan maka tentu Indonesia Emas tahun 2045 susah tercapai," kata Taruna di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Alasan Usut TPPU Kasus Narkoba Koko Erwin
Ia menjelaskan bahwa selama periode 2024–2025, BPOM telah menangani 145 kasus penyalahgunaan obat-obatan tertentu. Namun, ia menilai angka tersebut hanya sebagian kecil dari kondisi sebenarnya. Untuk itu, sinergi lintas sektor diperlukan guna memperkuat langkah pencegahan.
Sejumlah obat yang rawan disalahgunakan antara lain Tramadol, Trihexyphenidyl, serta Ketamine. Taruna menjelaskan, tramadol yang sejatinya digunakan sebagai pereda nyeri dapat menimbulkan efek tambahan seperti euforia, peningkatan energi, dan rasa tidak mudah lelah, terutama jika dikombinasikan dengan zat lain.
"Kalau dengan dosis yang berlebihan kan akhirnya kan minimal bisa menyebabkan (efek) psikologis, adiktif, atau ketergantungan yang berhubungan dengan psikologi," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa penyalahgunaan obat dapat memicu dampak serius seperti halusinasi, stres, hingga dorongan agresif. Selain itu, efek neurologis seperti gangguan sistem saraf dan kerusakan organ, termasuk ginjal, juga dapat terjadi.
Baca Juga: Hari Kartini 2026, Kemendukbangga Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji menyoroti tingginya angka gangguan kesehatan mental pada remaja sebagai alasan pentingnya kolaborasi tersebut.
"Dari sekitar 46 juta keluarga yang punya anak remaja, dari itu 34,9 persennya mengalami dalam tanda petik gangguan kesehatan mental, dari gangguan kesehatan mental 55 persennya mengarah kepada dalam tanda petik cenderung nanti akan menjadi tindak lanjut untuk menjadi gangguan jiwa," ujar Wihaji.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian remaja mencari pelarian, salah satunya melalui penyalahgunaan obat. Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah dan berbagai pihak dinilai krusial untuk memastikan setiap tahap kehidupan generasi muda berjalan sehat dan produktif.
(Sumber: Antara)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (kanan) dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji (kiri) di Jakarta, Selasa (28/4/2026). ANTARA/Mecca Yumna (Antara)