Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan kekerasan terhadap balita kembali mencuat, kali ini terjadi di sebuah daycare di Banda Aceh. Peristiwa di tempat penitipan anak berinisial BPD, yang berlokasi di kawasan Lamgugob, menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan tersebar luas di media sosial.
Sorotan terhadap insiden ini muncul di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kasus serupa di berbagai daerah. Rekaman yang beredar memicu reaksi cepat, baik dari pihak pengelola daycare maupun aparat penegak hukum yang kini tengah melakukan penyelidikan.
Pemilik Daycare BPD, Husaini Jamil, membenarkan adanya kejadian tersebut setelah menerima laporan dari internal pengelola.
Baca Juga: Pria Asal Pandeglang Tewas Dikeroyok Belasan Orang
“Saya mendapatkan laporan dari manajer, kemudian memerintahkan tim melakukan investigasi," kata Husaini saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).
Ia juga menyampaikan bahwa informasi terkait insiden itu telah diteruskan kepada para wali siswa.
“Saya sudah menyampaikan ke wali siswa. Semua bisa melihat karena akses CCTV terbuka,” kata Husaini.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polresta Banda Aceh melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim mulai mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap kronologi dan memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Selasa (28/4) malam.
Baca Juga: Hubungan AS-India Retak di Tengah Konflik Global
Kasus ini mencuat setelah video CCTV yang beredar memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan oleh pengasuh terhadap seorang balita. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pengasuh menjewer telinga anak hingga menangis, kemudian diduga melakukan tindakan lain seperti melempar, menyeret, dan memukul.
Tim gabungan kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24), yang diketahui merupakan pengasuh di daycare tersebut. Ia saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi menduga aksi kekerasan terjadi pada dua waktu berbeda, yakni 24 dan 27 April 2026.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan peristiwa. Proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti masih berlangsung, sementara kepolisian menyatakan perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penyelidikan rampung.
Ilustrasi kekerasan pada anak (freepik) (Freepik )