Ntvnews.id, Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menutup dan menyegel secara permanen tempat penitipan anak Daycare Baby Preneur yang berlokasi di Desa Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, menyusul kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan.
"Kita hari ini melakukan penyegelan secara permanen karena sudah terbukti ada kesalahan. Kami pastikan tempat daycare ini tidak diberikan izin kembali," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, di Banda Aceh, Rabu.
Proses penyegelan dilakukan langsung oleh Afdhal Khalilullah bersama Satpol PP/WH serta sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Penutupan ditandai dengan pemasangan garis pembatas dan stiker resmi sebagai tanda penghentian operasional.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik. Peristiwa itu kemudian ditangani oleh aparat kepolisian sejak Selasa, 28 April 2026.
Baca Juga: Pemkot Banda Aceh Tutup Daycare Baby Preneur Usai Dugaan Penganiayaan Balita
Hingga kini, Polresta Banda Aceh telah memeriksa enam orang saksi dan menetapkan seorang pengasuh berinisial DS (24) sebagai tersangka. Berdasarkan data pemerintah kota, daycare tersebut juga diketahui tidak memiliki izin operasional.
Afdhal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dengan memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola daycare di Banda Aceh untuk segera mengurus perizinan serta mematuhi standar yang telah ditetapkan.
"Dalam waktu dekat ini, kita juga memberikan edaran untuk melakukan pengurusan bagi yang belum mendapatkan izin. Karena masih banyak yang belum memiliki izin," ujarnya.
Menurutnya, langkah tegas ini diambil karena kasus tersebut telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat, terutama para orang tua.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Pengasuh Daycare di Banda Aceh Tersangka Penganiayaan Balita
"Gara-gara satu kejadian yang kita anggap oknum ini telah meresahkan satu Banda Aceh. Banyak masuk laporan ke kami dari ibu-ibu ingin Pemkot Banda Aceh hadir di seluruh daycare dan menindak daycare negatif (yang bermasalah)," katanya.
Selain penindakan, pemerintah juga memastikan pendampingan bagi anak-anak yang terdampak. Tercatat sekitar 30 anak sebelumnya dititipkan di daycare tersebut dan kini akan difasilitasi tempat penitipan sementara.
"Info yang kami dapat ada 30 orang yang ikut daycare itu, nanti akan difasilitasi. Apakah melalui kerja sama dengan pihak swasta yang mempunyai izin, atau pemerintah menyediakan tempat yang layak untuk sementara kami titipkan anak-anaknya," demikian Afdhal Khalilullah.
(Sumber: Antara)
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah saat melakukan penyegelan Daycare Baby Preneur yang terlibat dugaan kasus penganiayaan balita, di Banda Aceh, Rabu (29/4/2026). ANTARA/Rahmat Fajri (Antara)