Ntvnews.id , Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari Satgas Haji dan Umrah menindaklanjuti laporan terkait penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah atas dugaan penipuan layanan haji.
Wakil Kepala Polri Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia untuk menjalin komunikasi dengan otoritas setempat.
Hal ini dilakukan mengingat lokasi perkara berada di Arab Saudi.
Baca Juga: 3 WNI Ditangkap di Makkah Terkait Dugaan Penipuan Layanan Haji Ilegal
"Biar bagaimanapun WNI yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah juga memberikan bantuan hukum," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 30 April 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa ketiga WNI tersebut diduga terlibat dalam praktik penipuan dengan memproduksi serta menyebarkan dokumen palsu terkait layanan haji.
"Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi dan tentu itu membutuhkan pendampingan dari kepolisian kita di Indonesia," ujarnya.
Untuk menangani kasus ini, pemerintah Indonesia berencana menambah personel Polri guna memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Arab Saudi, khususnya terkait pengaturan dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memperoleh informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah bahwa tiga WNI ditangkap di Makkah pada Selasa, 28 April 2026.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menjelaskan bahwa ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan palsu di media sosial.
"Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial," kata Heni.
Baca Juga: 3 WNI Ditangkap di Makkah Gegera Tawarkan Layanan Haji Ilegal Lewat Media Sosial
Ia juga menyebutkan bahwa aparat keamanan Arab Saudi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu.
Bahkan, dua dari tiga pelaku dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat diamankan.
"Saat ini, KJRI di Jeddah sedang melakukan verifikasi identitas para pelaku, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Heni.
(Sumber: Antara)
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua kanan) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (dua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 30 April 2026. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa. (Antara)