“FIFA ada di Indonesia sepenuhnya untuk mendukung kemajuan persepakbolaan Indonesia,” ujar Sanjeenvan.
Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), Hesti Dewayani, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa Kemenlu RI pada prinsipnya mendukung rencana penandatanganan HCA ini, yang mencerminkan komitmen dari pimpinan tertinggi, yaitu Presiden RI.
"Kemenlu RI siap mengawal dan mengamankan kebutuhan dokumen untuk mendukung kelancaran rencana penandatangan HCA," ujarnya.
Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI), Noviyanti, turut menyampaikan dukungannya.
“HCA ini merupakan sebuah hal yang baru bagi kami. Tentunya kami akan memberikan fasilitas kemudahan yang dibutuhkan untuk mendukung pendirian FIFA Office di Jakarta, yang dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Erick Thohir: Jairo Riedewald Lagi Diurus, dan Ole Romeny Tinggal Disumpah
Staf Khusus Menpora Bidang Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola, Alvin Saptamandra Suryohadiprodo, menjelaskan bahwa Host Country Agreement (HCA) antara Pemerintah RI, FIFA, dan PSSI diperlukan sebagai langkah untuk mendirikan Kantor FIFA di Jakarta, sebuah inisiatif yang telah dimulai sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo.