Terkait proses rekrutmen pemain naturalisasi, Yunus mengatakan bahwa melalui Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah membentuk Badan Tim Nasional Indonesia yang salah satu tugas dan fungsinya adalah merekrut pemain-pemain naturalisasi atas rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI. Kehadiran dua pemain ini merupakan rekomendasi dan dibutuhkan oleh pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, lalu ke Keputusan Presiden (Keppres). Sementara tahap terakhirnya adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), barulah kedua pemain melakukan proses perpindahan federasi.
"Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia."