Ntvnews.id
Sekjen Kemenkumham RI, Nico Afinta, menyatakan bahwa naturalisasi ketiga atlet ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan olahraga nasional.
"Momentum ini bukan sekadar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, melainkan juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia," ujar Nico dalam acara pengambilan sumpah.
Nico berharap kehadiran pemain berkualitas dalam Timnas Indonesia dapat meningkatkan peluang untuk tampil optimal di ajang kompetisi internasional.
Baca juga: PSSI Apresiasi Dukungan yang Mengalir untuk Naturalisasi Emil Audero, Dean Ruben dan Joey Mathijs
Proses naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, yang memungkinkan pewarganegaraan bagi orang asing yang berjasa bagi negara atau demi kepentingan nasional.
Dalam pelaksanaannya, Kemenkumham RI bekerja sama dengan tim lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4). Tim ini terdiri dari Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham RI, Kementerian Sekretariat Negara RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, serta organisasi olahraga terkait.
Selain itu, proses ini juga melibatkan Kedutaan Besar RI di Roma, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, serta PSSI.
Nico menjelaskan bahwa proses naturalisasi atlet melibatkan beberapa tahapan, termasuk rapat dengan DPR RI untuk meminta pertimbangan.
Ia menilai kehadiran atlet diaspora keturunan Indonesia menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberi mereka kesempatan membela Merah Putih.
Target utama sepak bola Indonesia mencakup FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup 2027, masuk peringkat 100 besar FIFA, dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.
Baca juga: Naturalisasi 3 Pemain Baru, DPR Harap Timnas Berprestasi
"Hal ini merupakan cita-cita besar seluruh bangsa Indonesia, demikian pula Presiden Prabowo," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI, Widodo, menegaskan dukungannya terhadap seluruh proses naturalisasi demi peningkatan prestasi olahraga nasional.
"Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan," ujar Widodo.
Pemerintah menegaskan bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, berperan penting dalam menciptakan ekosistem olahraga yang kuat dan bersaing.
(Sumber: Antara)