Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Amerika Serikat pada Sabtu waktu setempat mengumumkan bahwa militer AS telah menyerang tiga situs nuklir strategis milik Iran. Target utama serangan tersebut termasuk fasilitas pengayaan uranium bawah tanah di Fordow, serta dua lokasi penting lainnya yakni Natanz dan Esfahan.
Serangan ini menandakan bahwa Amerika berada dibarisan Israel. Keterlibatan Amerika di perang ini bisa memicu perang dunia ketiga. Sebelumnya, Iran beberapa kali menyerang Israel. Pasca serangan tersebut, Iran kini mendatangi Rusia.
Meski belum ada kepastian kapan perang ini akan berakhir, tetapi jadwal penyelanggaraan Piala Dunia di Amerika, Kanada dan Meksiko tahun 2026 sejauh ini belum ada perubahan.
Yang menariknya lagi, meski negaranya tengah perang dengan Amerika, Timnas Iran dipastikan ikut Piala Dunia 2026 setelah menempati peringkat pertama di Kualifiaksi Zona Asia Grup A dengan mengumpulkan poin 23.
Disusul Uzbekistan yang pertama kalinya bakal tampil di Piala Dunia 2026 setelah berhasil menempati peringkat kedua Kualifiaksi Zona Asia dengan 21 poin.
Baca Juga: Konflik Iran-Israel Bisa Berimbas ke Timnas, Mantan Exco AFC Sarankan Ini ke PSSI
Timnas Iran juga dipastikan tetap bisa masuk ke Amerika sebagai salah satu tuan rumah Piala Dunia walaupun Trump sudah melarang puluhan negara masuk ke negaranya termasuk Iran. Sebab, dilarangnya masuk ke suatu negara itu tidak berlaku untuk atlet, pelatih dan official dalam laga Piala Dunia dan Olimpiade.
Untuk bermain Piala Dunia di Kanada dan Meksiko, suporter Timnas Iran kemungkinan besar bisa menyaksikan tim kebanggaanya. Pasalnya kedua negara tersebut masih membolehkan Iran masuk ke wilayahnya.
Daftar Negara Dilarang Masuk Amerika
Trump telah lebih dahulu memberlakukan pembatasan perjalanan terhadap warga dari 12 negara, termasuk Afghanistan, Haiti, dan Iran. Informasi mengenai penambahan negara baru ini berasal dari dokumen internal yang telah ditelaah oleh The Washington Post.
Dokumen tersebut diketahui telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dan dikirimkan ke para diplomat Amerika di negara-negara yang terdampak.
Dilansir dari AFP, Kamis, 19 Juni 2025, pemerintah negara-negara yang masuk dalam daftar diberikan tenggat waktu 60 hari untuk memenuhi ketentuan baru yang ditetapkan oleh Kementerian Luar Negeri AS.
Beberapa negara dengan jumlah penduduk besar di benua Afrika, seperti Nigeria, Ethiopia, Mesir, Republik Demokratik Kongo, dan Tanzania termasuk dalam daftar tersebut. Selain itu, negara-negara lain yang ikut terdampak meliputi Kamboja, Kirgistan, Saint Lucia, Sudan Selatan, Suriah, dan Vanuatu.
Jika seluruh negara dalam daftar ini benar-benar dikenakan pembatasan, maka hampir 20 persen populasi dunia akan tinggal di negara-negara yang terlarang bagi perjalanan ke AS.
Adapun ke-36 negara yang kini warganya dilarang masuk ke Amerika Serikat adalah sebagai berikut:
Angola, Antigua dan Barbuda, Benin, Bhutan, Burkina Faso, Kamboja, Kamerun, Tanjung Verde, Republik Demokratik Kongo, Djibouti, Dominika, Ethiopia, Mesir, Gabon, Gambia, Ghana, Pantai Gading, Kirgistan, Liberia, Malawi, Mauritania.
Niger, Nigeria, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, São Tomé and Príncipe, Senegal, Sudan Selatan, Suriah, Tanzania, Tonga,Tuvalu, Uganda, Vanuatu, Zambia, Zimbabwe.