Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI, Rachmat Setiyawan, resmi mengundurkan diri dari jabatannya per 7 Juli 2025. Pengunduran diri ini terjadi di tengah proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etika yang tengah dilakukan oleh Komite Etik.
Dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Rabu, PP PBSI mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Rachmat disampaikan bersamaan dengan berlangsungnya proses pemeriksaan tersebut.
“Proses pengkajian secara menyeluruh masih berjalan dan dilaksanakan oleh tim yang dibentuk langsung oleh Ketua Komite Etik," pernyataan resmi PP PBSI, Rabu, 9 Juli 2025.
PP PBSI menyatakan bahwa pengunduran diri Rachmat Setiyawan merupakan hak pribadi yang patut dihormati. Meski demikian, langkah tersebut juga menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan tata kelola organisasi berjalan dengan semestinya.
Sebagai induk organisasi bulu tangkis nasional, PP PBSI menegaskan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang menjunjung tinggi akuntabilitas dan integritas etik.
PP PBSI juga memandang dinamika ini sebagai bagian dari proses transformasi organisasi. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
PBSI menyatakan Komite Etik bekerja secara independen dan menjalankan mandat dengan menjunjung integritas serta etika organisasi dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Sebagai organisasi yang sedang berbenah, PBSI terbuka terhadap masukan dan kritik yang membangun, serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“PP PBSI berkomitmen menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi menjaga kehormatan organisasi dan mendorong ekosistem bulu tangkis nasional ke arah yang lebih baik,” kata PP PBSI.