Ntvnews.id, Jakarta - Mantan pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh pengadilan di Spanyol gegara kasus penipuan pajak pada tahun 2014.
Seperti dilansir BBC, Kamis 10 Juli 2025. Namun hukuman yang diterima Carlo Ancelotti bukan menjalani masa tahan. Selain itu juga, ia didenda sebesar Rp7,5 miliar.
Baca Juga: Momen Kevin Diks Roasting Ko Itakura: Dia Cuma Duduk Santai saat Indonesia Kalah Telak dari Jepang
Jaksa menuduh bahwa Carlo Ancelotti telah menyembunyikan pendapatnya selama periode pertama saat menangani Real Madrid dalam kurang waktu 2014 hingga 2015.
Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti (Instagram Carlo Ancelotti)
Alhasil, Jaksa Pengadilan Spanyol mengungkapkan bahwa pelatih asal Italia itu tidak membayar pajak lebih dari 1 juta euro atau setara Rp19 miliar. Selain itu juga, jaksa sempat menuntut hukuman penjara selama enam tahun sembilan bulan.
Namun Carlo Ancelotti membantah tuduhan tersebut yang disebut telah melakukan penipuan dengan sengaja dalam sidang yang menarik perhatian publik pada April 2025.
Kasus serupa pun pernah dialami Jose Mourinho ketika menangani Real Madrid dan dijatuhi hukuman selama satu tahun pada 2019. Pemain seperti Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo pernah mengalami kasus serupa.