Ntvnews.id, Banda Aceh - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan empat sanksi sekaligus kepada Persiraja Banda Aceh, dengan total denda mencapai Rp110 juta, akibat sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam laga melawan Garudayaksa FC pada 5 Oktober 2025 di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh.
Manajer Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong, membenarkan pihaknya telah menerima surat keputusan resmi dari Komdis PSSI terkait sanksi tersebut.
“Kami sudah menerima surat dari Komdis PSSI mengenai sanksi-sanksi yang diberikan kepada Persiraja,” ujarnya di Banda Aceh, Kamis, 16 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil sidang Komdis untuk kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026, terdapat empat pelanggaran yang dilakukan Persiraja.
Pertama, tim dinilai terlambat memasuki lapangan pada babak kedua yang menyebabkan laga tertunda 140 detik, dan dikenai denda Rp50 juta.
Kedua, terjadi penyerangan serta pemukulan terhadap perangkat pertandingan saat mereka hendak meninggalkan stadion menuju hotel, yang membuat klub didenda Rp20 juta.
Ketiga, suporter Persiraja diketahui melantunkan yel-yel provokatif dan bernada penghinaan, sehingga tim dijatuhi denda Rp15 juta.
Keempat, dalam laga tersebut, empat pemain dan satu ofisial menerima kartu kuning, yang turut menambah denda Rp25 juta.
Baca Juga: Binder Singh: Pemecatan Patrick Kluivert Langkah Tegas dan Profesional PSSI
Menanggapi keputusan itu, Ridha menyebut manajemen Persiraja masih mempertimbangkan langkah lanjutan.
“Manajemen sedang mempelajari keputusan Komdis, apakah akan mengajukan banding atau tidak. Ke depan kami berharap Persiraja bisa terbebas dari berbagai sanksi. Kami akan terus berbenah, dan semua pihak juga perlu melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.
(Sumber : Antara)