Ntvnews.id, Jakarta - Federasi Sepak Bola Dunia, FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel sebagai tindak lanjut dari laporan Asosiasi Sepak Bola Palestina dalam Kongres FIFA ke-74.
Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan pelanggaran terkait diskriminasi yang dilaporkan oleh pihak Palestina. Dalam keterangan resminya, FIFA menyatakan bahwa Israel terbukti melanggar sejumlah kewajiban sebagai anggota organisasi.
Komisi Disiplin FIFA menyimpulkan bahwa Israel melanggar Pasal 13 tentang perilaku ofensif dan prinsip fair play, serta Pasal 15 terkait diskriminasi dan pelecehan rasial dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Baca Juga: Kapten Timnas Senegal Kecewa Usai Maroko Jadi Juara Piala Afrika 2025
Berdasarkan pelanggaran tersebut, FIFA menjatuhkan tiga jenis sanksi yang wajib dipatuhi oleh Asosiasi Sepak Bola Israel. Adapun sanksi tersebut terdiri dari denda sebesar 150.000 franc Swiss, peringatan resmi dari FIFA, hingga kewajiban menjalankan program pencegahan diskriminasi.
Sebagai bagian dari sanksi ketiga, Israel diwajibkan menampilkan pesan anti-diskriminasi bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” dalam tiga pertandingan kandang level internasional.
Baca Juga: Iran Eksekusi Tiga Terpidana Kasus Pembunuhan dan Penyokong AS-Israel
FIFA juga menginstruksikan Israel untuk mengalokasikan sepertiga dari total denda guna menjalankan program komprehensif pencegahan diskriminasi dalam waktu 60 hari sejak keputusan ditetapkan.
Program tersebut harus mendapat persetujuan FIFA dan mencakup reformasi kebijakan internal, protokol pencegahan, sistem pemantauan, dan kampanye edukasi di stadion dan media resmi selama satu musim penuh
Sementara itu, sisa denda wajib dilunasi dalam waktu 30 hari. Meski telah dijatuhi sanksi, Asosiasi Sepak Bola Israel masih memiliki hak untuk mengajukan banding ke Komisi Banding FIFA atas keputusan tersebut.
(Sumber: Antara)
Logo FIFA terlihat di depan kantor pusatnya di Zurich, Swiss. (Antara)