Ntvnews.id
Hukum Berenang Saat Puasa
Dalam Islam, aktivitas berenang saat berpuasa pada dasarnya diperbolehkan selama tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan kaidah bahwa puasa batal apabila ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang terbuka, seperti mulut dan hidung, secara disengaja.
Ulama dari Mazhab Syafi’i dan Hanafi menyatakan bahwa berenang saat puasa tidak membatalkan puasa, asalkan air tidak masuk ke dalam tubuh, baik melalui mulut, hidung, atau telinga. Akan tetapi, jika ada risiko tertelannya air secara tidak sengaja, maka sebaiknya aktivitas ini dihindari untuk menjaga kesempurnaan ibadah puasa.
Alasan Menghindari Berenang Saat Puasa
Meskipun diperbolehkan, ada beberapa alasan mengapa sebagian ulama menganjurkan untuk menghindari berenang saat berpuasa:
-
Risiko Tertelan Air
Saat berenang, ada kemungkinan air masuk ke mulut atau hidung dan tertelan secara tidak sengaja, yang dapat membatalkan puasa. -
Melemahkan Kondisi Fisik
Berenang membutuhkan energi yang cukup besar, yang bisa menyebabkan tubuh menjadi lelah dan dehidrasi, terutama jika dilakukan di siang hari saat berpuasa. -
Mengurangi Kekhusyukan Ibadah
Jika berenang dilakukan berlebihan, dapat membuat tubuh lemas dan kurang fokus dalam menjalankan ibadah lainnya, seperti shalat dan membaca Al-Qur’an.Baca juga: Masjid Fatahillah Bagikan 100 Paket Takjil Gratis Selama Ramadhan
Tips Berenang Saat Puasa
Jika tetap ingin berenang saat puasa, berikut beberapa tips agar tidak membatalkan puasa:
-
Pilih waktu yang tepat, seperti menjelang berbuka agar tidak mudah lelah.
-
Hindari menyelam atau berenang dengan mulut terbuka untuk mencegah air masuk.
-
Jangan berenang dalam waktu yang terlalu lama agar tidak dehidrasi.
-
Gunakan kolam renang yang bersih dan aman untuk mengurangi risiko penyakit.
Berenang saat puasa diperbolehkan dalam Islam selama tidak menyebabkan air masuk ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung. Namun, ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan, seperti tertelannya air secara tidak sengaja dan kelelahan yang berlebihan. Oleh karena itu, bagi umat Muslim yang ingin tetap berenang saat berpuasa, disarankan untuk berhati-hati dan mempertimbangkan kondisi fisik agar ibadah puasa tetap terjaga.