Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kaget saat rata-rata cukai yang dikenakan kepada produk hasil tembakau atau rokok yang mencapai 57 persen.
Menurut Bendahara Negara tersebut, rata-rata cukai rokok tersebut itu terlalu tinggi.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan cukai rokok gimana, sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi banget, Firaun lu?" ucap Purbaya di Jakarta, Jumat, 19 September 2025
Menurut Purbaya dengan menurunkan tarif cukai justru berpotensi meningkatkan penerimaan negara.
Baca juga: Quotes of the Day Menkeu Purbaya: Indonesia Harusnya Lebih Terang, Gen Z Jangan Takut Masa Depan
Baca juga: Menkeu Purbaya Ingatkan Kebijakan Cukai Jangan Bunuh Industri Rokok
Hal ini karena beban cukai yang lebih ringan bisa mendorong konsumsi, sehingga menambah volume produksi yang otomatis meningkatkan setoran ke kas negara.
Namun, ia menyoroti bahwa kebijakan cukai rokok bukan semata soal penerimaan saja.
Purbaya menyebut ada agenda pengendalian konsumsi yang pada akhirnya berimbas pada mengecilnya industri rokok dan berkurangnya tenaga kerja.
"Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Jadi kecil lah otomatis industrinya kecil kan, tenaga kerja di sana juga kecil," tandasnya.