Respons DJP Usai Pegawai Pajak Ditangkap KPK, Siap Beri Sanksi Berat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jan 2026, 17:46
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
DJP. Selasa, 5 Agustus 2025. DJP. Selasa, 5 Agustus 2025. (DJP)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan menjadi kewenangan KPK.

"DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucap Rosmauli, Sabtu 10 Januari 2026.

Dalam hal ini, DJP menegaskan komitmen penuh terhadap integritas, akuntabilitas, dan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik.

Baca juga: KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara

"⁠DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bebernya.

Pimpinan DJP berkomitmen memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten. 

"Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat," bebernya.

⁠DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan.

Baca juga: 5 Fakta OTT KPK di Kantor Pajak Jakarta Utara, Suap Terkait Pengurangan Nilai Pajak

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. 

Ia mengatakan operasi dilakukan terkait dugaan suap yang berkaitan dengan pengurangan kewajiban pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ucap Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 10 Januari 2026.

KPK menangkap delapan orang dalam OTT yang dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. 

x|close