Ntvnews.id, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menetapkan aturan baru dalam penerimaan prajurit. Batas usia maksimal dinaikkan dari 22 menjadi 24 tahun, sementara tinggi badan minimal diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm bagi calon Bintara dan Tamtama.
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita saat ditemui di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025 mengatakan perubahan persyaratan tersebut dilakukan seiring dengan kebutuhan pasukan yang lebih banyak di lingkungan TNI AD.
“Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek,” ujar Jenderal Tandyo.
Baca Juga: TNI AD Lakukan Evaluasi Internal Usai Prajurit Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan
Ia menambahkan, penyesuaian syarat itu utamanya dilakukan pada TNI AD karena saat ini Angkatan Darat lebih banyak dibangun, terutama terkait pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).
BTP merupakan satuan infanteri baru yang mendukung pembangunan nasional, khususnya program ketahanan pangan, sekaligus menjaga pertahanan negara. Nantinya, BTP akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota dengan lahan seluas 30 hektar, dan diisi prajurit yang tidak hanya terlatih tempur, tetapi juga memiliki keterampilan pertanian, perikanan, konstruksi, dan kesehatan.
Menurut Tandyo, Indonesia menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang membutuhkan banyak pasukan ketika ada potensi perang. Ia menyebut, pengalaman perang Rusia-Ukraina menjadi pembelajaran penting.
“Indonesia belajar dari perang Ukraina dengan Rusia, yang cenderung merekrut tentara bayaran, sehingga terlihat tidak siap dengan adanya ancaman,” katanya.
Baca Juga: Susunan Pemain Bangkok United vs Persib Bandung, Thom Haye Cadangan
Ia menekankan kesiapan tetap diperlukan meski saat ini belum ada situasi genting. “Jadi kami harus mempersiapkan karena ancaman bisa datang setiap saat. Meski sekarang kan enggak, tapi kita harus siap,” tuturnya.
TNI AD juga mengumumkan pembukaan rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang III tahun 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025, dengan validasi pada 15 September 2025. Jadwal penutupan validasi atau daftar ulang akan diumumkan melalui laman serta media sosial resmi TNI AD.
(Sumber: Antara)