Surya Darmadi Dipindah ke Nusakambangan, Gegara Viral ke Kantor Sehabis Sidang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2025, 04:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Surya Darmadi. Surya Darmadi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan, Surya Darmadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ini gara-gara ia kedapatan mampir ke kantor usai sidang. Aksi Surya Darmadi itu viral di media sosial.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menilai, Surya Darmadi telah melakukan pelanggaran. Karena itu, pihaknya memutuskan untuk memindahkan Surya Darmadi ke Nusakambangan.

"Kenapa kita pindahkan ke sana, salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan mampir, sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan," ujar Mashudi di kantor Ditjen PAS, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

"Melakukan pelanggaran dia. Mampir, ada mampirnya, mampir ke kantor," imbuhnya.

Mashudi pun menegaskan, pihaknya takkan ragu-memindahkan narapidana yang melanggar ke Nusakambangan.

"Jadi kita nggak akan ragu-ragu siapa pun yang melakukan pelanggaran di lapas rutan, kita akan pindahkan ke Nusakambangan," tuturnya.

Adapun Surya Darmadi sudah menjadi terpidana dalam kasus yang menjeratnya dan ditahan di Lapas Cibinong. Dalam kasus kasus korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan, ia divonis 16 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Kendati telah dijebloskan ke penjara, Surya Darmadi masih menyampaikan keterangan dalam sidang yang tengah berjalan hingga kini.

Yaitu sidang perihal perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa tujuh korporasi di bawah PT Duta Palma Group, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

x|close