Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menjelaskan bahwa proses penetapan calon pahlawan nasional dilakukan melalui tahapan panjang dan berlapis, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke pemerintah pusat.
"Saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan tadi telah menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberian anugerah gelar kepahlawanan nasional yang memang ini dilaksanakan sudah merupakan kegiatan rutin dalam rangka Hari Pahlawan 2025,” ujar Fadli di Istana Kepresidenan, Rabu, 5 November 2025. Ia menjelaskan, proses pengusulan pahlawan nasional berawal dari masyarakat di daerah.
"Proses dari pengusulan pahlawan nasional ini adalah proses dari bawah, dari masyarakat, dari kabupaten, kota. Kemudian di sana ada tim peneliti yang terdiri dari para pakar dari berbagai latar belakang,” imbuhnya.
Baca Juga: 49 Nama Calon Pahlawan Nasional Diterima Prabowo, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Setelah itu, kata Fadli, usulan akan diseleksi di tingkat provinsi hingga ke Kementerian Sosial.
"Dan Dewan Gelar, GTK, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan, telah menerima ini dari Kementerian Sosial yang juga merupakan hasil kajian dari TP2GP,” ujarnya.
Menteri Kebudayaan Fadlin Zon (NTVnews.id)
Ia mengungkapkan terdapat 49 nama calon pahlawan nasional yang diajukan, terdiri atas 40 nama baru dan 9 nama bawaan dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Panggil Fadli Zon ke Istana
"Telah diseleksi tentu berdasarkan perjuangan, latar belakang, dan riwayat hidupnya yang sudah diuji secara akademik dan ilmiah,” kata Fadli.
Dari jumlah tersebut, Dewan GTK menetapkan 24 nama sebagai prioritas untuk disampaikan kepada Presiden.
"Nanti kita akan melihat ya perkembangan. Tadi telah saya sampaikan termasuk juga riwayat hidup dari calon pahlawan nasional yang menyeleksi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan termasuk gender, provinsi, dan lain-lain,” ucapnya.
Menteri Kebudayaan Fadlin Zon (NTVnews.id)