Ntvnews.id, Jakarta - Penasaran berita apa saja yang paling banyak menyita perhatian publik di NTVNews.id? Berikut adalah lima berita terpopuler berhasil jadi sorotan pembaca pada Selasa, 9 Desember 2025 kemarin.
Mulai pesepeda meninggal dunia usai kecelakaan dengan bus TransJakarta hingga pegawai pajak dilarang cuti akhir tahun, semuanya terangkum dalam daftar ini.
1. Pesepeda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan dengan Bus TransJakarta
Pesepeda Meninggal Dunia Diduga Terlibat Kecelakaan dengan Bus TransJakarta (Istimewa)
Sebuah kecelakaan yang melibatkan seorang pesepeda dan diduga bus TransJakarta terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Selasa pagi tadi, 9 Desember 2025. Insiden tersebut menewaskan sang pesepeda di lokasi kejadian.
2. Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri hingga 15 Januari
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Istimewa)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi larangan bagi seluruh kepala daerah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri hingga 15 Januari 2025. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas situasi bencana serta cuaca ekstrem yang masih melanda berbagai wilayah.
3. DPR Usul Kementerian Bencana Dibentuk: Ada Dirjen Banjir, Longsor hingga Angin Topan
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan pemerintah membentuk kementerian yang mengurusi penanganan bencana. Nantinya, akan ada direktorat yang dipimpin oleh direktur jenderal yang mengurusi mulai dari persoalan banjir, longsor hingga angin topan.
4.Gempa Susulan Lebih Dari 10 Kali Guncang Jepang Pasca Magnitudo 7,5
Foto informasi gempa bumi yang ditampilkan di layar di Tokyo, Jepang, Selasa, 9 Desember 2025. (Antara)
Jepang mengalami lebih dari sepuluh gempa susulan dalam kurun waktu sekitar 14 jam setelah guncangan kuat bermagnitudo 7,5 melanda wilayah utara negara itu. Perhitungan tersebut berdasarkan data Badan Meteorologi Jepang (Japan Meteorological Agency/JMA) yang dikompilasi oleh RIA Novosti pada Selasa, 9 Desember 2025.
5. Kejar Setoran, Pegawai Pajak Dilarang Cuti Akhir Tahun
Ditjen Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menerbitkan nota dinas melarang pengajuan cuti tahunan bagi pegawai di akhir tahun atau Desember 2025.
Pesepeda Meninggal Dunia Diduga Terlibat Kecelakaan dengan Bus TransJakarta (Istimewa)