KPK Juga OTT 6 Orang di Kalimantan Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2025, 08:06
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2025. Dalam operasi ke-11 tahun ini, KPK mengamankan enam orang di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah pihak yang diamankan mencapai enam orang. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media di Jakarta pada Kamis malam.

Baca juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK

“Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan,” kata Budi di Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.

Ia juga menambahkan bahwa proses penindakan di wilayah tersebut masih terus berlangsung dan belum sepenuhnya selesai.

Gedung KPK. (Antara) Gedung KPK. (Antara)

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang telah diamankan.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan sembilan orang di Banten dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

Selain itu, KPK juga menangkao Bupati Bekasi Ade Kuswara. Ade masih menjalani pemeriksaan di KPK. Belum diketahui kasus yang menjerat Bupati Bekasi itu.

x|close