Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar penyelidikan terhadap kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda yang juga staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dilakukan secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
"Beliau tentunya sebagai Presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pernyataannya kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Prasetyo juga mengimbau semua pihak untuk bersabar menunggu proses penyelidikan hingga rampung. "Nanti kita tunggu hasilnya," ucap Prasetyo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa petugas telah menelusuri rekaman CCTV dari 20 lokasi yang mencakup area sekitar tempat indekos almarhum serta sejumlah titik yang pernah ia datangi, termasuk kantor tempatnya bekerja.
Baca Juga: Hingga Kini HP Diplomat Kemlu Tak juga Ditemukan
"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," ungkapnya pada Kamis.
Ade Ary juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 15 saksi, terdiri dari orang-orang yang berada di sekitar tempat tinggal Arya, lingkungan kerjanya, pihak keluarga, serta individu yang terakhir melakukan komunikasi dengannya.
Arya Daru ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh penjaga indekos pada tanggal 8 Juli di kamarnya di Jakarta, dengan lakban melilit kepalanya.
Baca Juga: Psikolog Forensik Ungkap Kemungkinan Diplomat Kemlu Tewas Akibat Erotic Asphyxiation
Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyampaikan harapannya agar penyebab meninggalnya Arya bisa segera diungkap.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti penting, termasuk jejak digital, dan kini tinggal menunggu hasil dari proses autopsi.
Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan hambatan berarti dalam penyelidikan.
"Semoga hanya tinggal autopsi saja dan segera bisa diumumkan karena ini penting. Terangnya peristiwa, membuat banyak hal bisa maksimal," kata Anam.