Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian tantiem besar kepada komisaris perusahaan yang dinilainya tidak sebanding dengan kinerja. Hal tersebut ia sampaikan dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Ruang Sidang Paripurna MPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agutus 2025.
“Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun,” ujar Prabowo dengan nada tegas.
Presiden menambahkan bahwa dirinya telah menginstruksikan langkah tegas kepada jajaran pimpinan perusahaan, termasuk direksi.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi: Rp300 Triliun APBN Sudah Diselamatkan
“Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksinya pun tidak perlu tantiem kalau rugi. Dan untungnya harus untung bener, jangan untung akal-akalan,” tegasnya.
Prabowo juga menegaskan sikapnya terhadap komisaris atau direksi yang tidak sepakat dengan kebijakan tersebut.
“Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti, saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo yang disambut standing applause dari hadirin.
Baca Juga: Prabowo Apresiasi Kinerja Lembaga Negara dalam Menjaga Demokrasi dan Mendorong Kemajuan Bangsa
Seruan dukungan pun menggema di ruang sidang.
“Prabowo! Prabowo!” teriak sejumlah anggota dewan yang hadir.
Dalam pidatonya, Presiden juga sempat menyampaikan pesan ringan namun sarat makna terkait dinamika politik menuju pemilu mendatang.
“Saudara-saudara sekalian, pemilu masih lama. Ini kayak rapat di kecamatan aja,” ucapnya.