Ntvnews.id, Banten - Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal anggota Partai Gerindra yang baru-baru ini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun tidak menyebut nama secara langsung, publik mengetahui bahwa yang dimaksud adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel.
Prabowo mengaku merasa malu atas kasus dugaan korupsi yang menjerat anggota Gerindra. Ia juga mengingatkan kembali pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI yang menegaskan tidak akan memberi perlindungan bagi kader atau anggota partainya yang melanggar hukum.
"Di MPR tanggal 15 Agustus ingat pidato saya? Saya katakan, kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar. Saya tidak akan melindungi. Eh beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra," ujar Prabowo dalam acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Agustus 2025.
Baca Juga: Xi Jinping Undang Prabowo dan Sejumlah Pemimpin Dunia Hadiri Parade Militer di Beijing
Prabowo menegaskan bahwa Noel sebenarnya belum sepenuhnya menjadi kader Partai Gerindra. Menurutnya, untuk bisa disebut kader, seseorang wajib mengikuti pendidikan kaderisasi, sementara Noel belum sempat melewati proses tersebut.
"Tapi dia anggota, dia belum kader. Kalau kader itu ikut pendidikan, yang tadi otoman itu dia harus belajar itu, aduh dia, enggak keburu ikut kaderisasi," jelasnya.
Meski begitu, Prabowo mengakui dirinya tetap merasa malu atas peristiwa tersebut.
"Tapi tetap, tetap saya agak malu saya, sebetulnya orangnya itu menarik ya, mungkin dia khilaf," sambungnya.
KPK pada 22 Agustus 2025 menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Dasco Temani Prabowo Terima Silaturahmi Kebangsaan Petinggi Partai Golkar di Istana
Menurut KPK, Noel menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati dari Irvian Bobby.
Di hari yang sama, Noel sempat menyampaikan harapan agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, justru pada hari itu pula, Prabowo resmi mencopot dirinya dari jabatan Wamenaker.
Setelah penetapan tersangka, KPK melakukan penggeledahan di rumah Noel dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan pribadi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh barang sitaan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.