Pemerintah Bakal Kaji Skema Bagi Hasil Sektor Tambang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 16:45
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari perkembangan harga minyak mentah dunia hingga rencana pembenahan sektor pertambangan nasional.

"Tadi saya kebetulan dipanggil oleh Bapak Presiden untuk membahas beberapa perkembangan termasuk di dalamnya adalah harga crude BBM terhadap ICP," ujar Bahlil setelah menghadiri rapat tersebut.

Selain membahas harga energi global, Bahlil juga menyoroti langkah pemerintah dalam menata ulang sektor pertambangan. Ia menyebutkan bahwa ke depan negara berupaya memperluas penguasaan wilayah tambang, sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Upaya ini mencakup optimalisasi pendapatan negara dari tambang, baik yang sudah beroperasi maupun yang baru akan dikembangkan. "Khususnya pertambangan-pertambangan baik yang lama maupun yang baru itu nanti akan kita mencoba untuk mengoptimalkan pendapatan negaranya secara maksimal," kata Bahlil.

Baca Juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Serahkan Laporan ke Prabowo Setebal 3.000 Halaman

Ketua Umum Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa penataan akan dilakukan melalui penerapan skema baru dalam pembagian hasil antara pemerintah dan badan usaha. Pemerintah mempertimbangkan model yang selama ini digunakan di sektor minyak dan gas, seperti cost recovery dan gross split, untuk diterapkan dalam kerja sama dengan pihak swasta.

"Kita akan memakai contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split, mungkin pola-pola itu yang akan coba kita exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak swasta," jelasnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia <b>(NTVnews)</b> Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (NTVnews)

Meski demikian, pemerintah tetap membuka peluang bagi swasta untuk mengelola sumber daya alam melalui sistem konsesi. Namun, akan ada tambahan instrumen kebijakan agar pendapatan negara bisa lebih maksimal dan proporsional.

"Tetap konsesi, tetapi kita akan mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbang-lah dengan negara, dan negara harusnya kan mendapatkan porsi yang lebih besar," katanya.

x|close