A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Gubernur BI Sebut Cadangan Devisa Cukup untuk Jaga Rupiah - Ntvnews.id

Gubernur BI Sebut Cadangan Devisa Cukup untuk Jaga Rupiah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Mei 2026, 00:05
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih berada dalam kondisi stabil di tengah tekanan global. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih berada dalam kondisi stabil di tengah tekanan global.

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih berada dalam kondisi stabil di tengah tekanan global.

Perry mengatakan stabilitas rupiah tetap terjaga berkat berbagai langkah kebijakan yang ditempuh BI. 

Menurutnya, tingkat pelemahan rupiah juga masih sebanding dengan mata uang negara lain.

"Nilai tukar rupiah juga stabil dengan langkah-langkah Bank Indonesia, tingkat pelemahan rupiah sudah terjaga sebanding dengan negara lain," ucap Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis 7 Mei 2026.

Baca juga: Perry Warjiyo: Bauran Kebijakan Indonesia Tetap “On Track” di Tengah Gejolak Global

Perry juga memastikan posisi cadangan devisa Indonesia masih berada pada level yang memadai untuk menjaga ketahanan eksternal ekonomi nasional.

Ia menyebut cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2026 tercatat mencapai USD148,2 miliar.

"Posisi cadangan devisa juga lebih dari cukup pada akhir Maret tercatat USD148,2 miliar," lanjutnya.

Sebelumnya, Perry akan menempuh tujuh langkah penting untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. 

Seluruh langkah tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 5 Mei 2026.

"Kami melaporkan kepada Pak Presiden, dan Pak Presiden merestui, dan kemudian memberikan suatu penguatan-penguatan tujuh langkah penting yang ditempuh Bank Indonesia untuk membuat rupiah kuat, membuat rupiah stabil ke depan," ujar Perry.

Pertama, Perry mengatakan, BI akan terus melakukan intervensi melalui pasar spot dan transaksi derivatif valuta asing (Domestic Non-Deliverable Forward/DNDF) di dalam maupun luar negeri.

Kedua, Perry mengatakan, BI dan pemerintah akan mengandalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik kembali arus modal asing.

Baca juga: Menkeu Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi untuk Jaga Rupiah

Ketiga, BI juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

"Kami sudah membeli SBN dari pasar sekunder year-to-date sebesar Rp123,1 triliun dan kami akan melakukan koordinasi. Koordinasi antara fiskal dan moneter sangat erat," lanjutnya.

Keempat, untuk menjaga fondasi kekuatan rupiah, BI dan Kementerian Keuangan akan memastikan likuiditas perbankan tetap lebih dari cukup serta menjaga pertumbuhan uang primer (M0) tetap tinggi.

Kelima, Perry mengatakan, BI akan melanjutkan kebijakan pembatasan pembelian dolar AS tunai di pasar domestik dari sebelumnya USD100 ribu per orang per bulan menjadi USD50 ribu per orang per bulan.

Keenam, BI akan memperkuat pasar intervensi offshore non-deliverable forward (NDF) untuk mengendalikan nilai tukar di luar negeri serta memperbolehkan bank domestik untuk menjual NDF offshore di luar negeri.

"Sehingga nanti pasokan (valuta asing) lebih banyak dan itu akan memperkuat stabilisasi dan nilai tukar Rupiah," jelasnya.

Ketujuh, BI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi.

x|close