Menhub Pastikan Dana Rp4 Triliun Dipakai Tingkatkan Keselamatan Perkeretaapian

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Mei 2026, 10:55
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. ANTARA/Harianto Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. ANTARA/Harianto (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan alokasi dana sebesar Rp4 triliun dari Presiden Prabowo Subianto akan digunakan untuk memperkuat keselamatan perkeretaapian melalui peningkatan fasilitas perlintasan serta pembangunan flyover dan underpass di berbagai daerah.

Ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026, Menhub mengatakan anggaran Rp4 triliun tersebut dinilai lebih dari cukup untuk mendukung berbagai program peningkatan keselamatan perkeretaapian.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Perhubungan, kebutuhan anggaran yang diperlukan saat ini diperkirakan sekitar Rp800 miliar khusus untuk mengatasi perlintasan sebidang yang bermasalah.

“Bukan kurang. Presiden menganggarkan Rp4 triliun, tapi setelah perhitungan kami itu, kurang lebih hanya membutuhkan sekitar Rp800 miliar untuk perlintasan sebidang,” kata Menhub.

Baca Juga: Pemerintah Alihkan Data Ekspor Bea Cukai ke Danantara

Sementara itu, sisa alokasi dana dari anggaran yang telah disiapkan Presiden tersebut akan diselaraskan dengan program pembangunan infrastruktur pendukung keselamatan, termasuk flyover dan underpass di sejumlah titik prioritas.

Pembangunan infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi risiko kecelakaan pada perlintasan sebidang sekaligus meningkatkan keamanan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Kementerian Perhubungan telah mengidentifikasi sebanyak 1.638 lokasi yang memerlukan penguatan fasilitas keselamatan guna mendukung operasional perkeretaapian yang lebih andal.

“Jadi nanti mungkin sisa dananya yang Rp4 triliun itu juga kita akan sinkronkan dengan pembangunan flyover dan underpass. Itu banyak yang perlu dipasang 1.638 titik,” jelas Menhub.

Pemerintah berharap dukungan anggaran tersebut dapat mempercepat peningkatan standar keselamatan perkeretaapian nasional sekaligus menghadirkan layanan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI tersebut, Menhub menyebutkan bahwa pihaknya bersama PT KAI, Danantara, BP BUMN, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melaksanakan Kick Off Penanganan Perlintasan Sebidang pada Selasa, 05 Mei 2026.

Melalui kegiatan itu, kata Menhub, seluruh pihak menyatakan komitmen bersama untuk melakukan penutupan terhadap 172 perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi, sekaligus mempercepat peningkatan keselamatan pada titik-titik prioritas nasional.

Untuk peningkatan keselamatan pada 1.638 lokasi perlintasan sebidang prioritas tersebut, total investasi yang akan dialokasikan sebesar Rp842,48 miliar.

Komponennya meliputi kebutuhan petugas penjaga perlintasan sebesar Rp603,9 miliar, pembangunan pos jaga sebesar Rp158,1 miliar, serta fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal sebesar Rp60,9 miliar.

Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, yang terdiri atas 2.771 perlintasan terdaftar dan 903 perlintasan tidak terdaftar.

Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat 172 perlintasan yang direkomendasikan untuk ditutup karena memiliki lebar jalan kurang dari dua meter.

Sementara itu, sebanyak 1.638 lokasi prioritas perlu dilakukan peningkatan keselamatan.

Upaya tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, pembangunan pos jaga, fasilitas pendukung, alat komunikasi, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.

(Sumber: Antara)

x|close