Purbaya Ungkap 10 Perusahaan CPO Terlibat Underinvoicing, Ada Asing

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Mei 2026, 16:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa 10 perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) terbesar yang diduga melakukan praktik underinvoicing terdiri dari perusahaan dalam negeri maupun asing. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa 10 perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) terbesar yang diduga melakukan praktik underinvoicing terdiri dari perusahaan dalam negeri maupun asing. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa 10 perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) terbesar yang diduga melakukan praktik underinvoicing terdiri dari perusahaan dalam negeri maupun asing.

Purbaya, memastikan 10 perusahaan tersebut merupakan 10 perusahaan eksportir terbesar.

"Itu namanya belum kita sebutin, kan. Nanti saya dituntut. Tapi ada sih datanya sepuluh campur (lokal dan asing)," ucap Purbaya, Selasa 26 Mei 2026.

Purbaya menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut diduga menjual komoditas CPO ke perusahaan perdagangan di Singapura sebelum kembali dijual ke Amerika Serikat dengan praktik penggelapan nilai hingga sekitar 50 persen.

Baca juga: Purbaya Kantongi Data 10 Perusahaan CPO Diduga Manipulasi Harga Ekspor
 
Menurutnya, pencatatan ekspor di Indonesia dilakukan dengan benar. Kemudian dokumen saat transit di Singapura diduga dimanipulasi sehingga nilai ekspor tercatat jauh lebih rendah dibanding harga sebenarnya.

"Jadinya kan data Bea Cukai kan sama ekspor saja, sampai Singapura-nya, sebenarnya barangnya ke sana langsung, karena kampal nggak berubah. Tapi kertasnya berbeda, Ini jual sana, sana jual ke situ," ungkap Purbaya.

"Tapi yang kita lihat adalah harga di sini, ekspor ke sana itu setengah harian dari sini ke sana, tujuan di Amerika sana. Jadi ada under invoicing atau menyundup 50 persen lah," lanjutnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan data terkait dugaan under invoicing itu akan dianalisis terlebih dahulu oleh Kementerian Keuangan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). 

Baca juga: Purbaya Koordinasi dengan Jaksa Agung soal Dugaan Manipulasi Harga 10 Perusahaan CPO

Selanjutnya, data tersebut diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.

"Kami yang menyelidiki awal dari data-data itu. Kemudian, kami kerjasama dengan BPKP dan Kejaksaan. Kita lengkap, sepuluh kan yang besar. Ini pakai AI cepat," jelasnya. 

Dalam kesempatan terssebut, Purbaya mengatakan pihaknya sebenarnya mengecek sebanyak 20 perusahaan, tetapi sisanya sebanyak 10 perusahaan nilainya kecil-kecil

"Total kita ada periksa 20 perusahaan, yang lain kecil-kecil. Kita fokus ke yang besar, Jadi bisa dipastikan kalau yang besar begitu, yang kecil mungkin sama," tandasnya.

x|close