Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis industri perhiasan dalam negeri tetap memiliki prospek cerah di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia.
Adapun tren kenaikan harga logam mulia yang terjadi sejak akhir tahun 2025 dinilai tidak akan menggeser posisi industri perhiasan nasional sebagai salah satu sektor strategis yang berkontribusi terhadap ekspor dan penyerapan tenaga kerja.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, lonjakan harga emas batangan memang mendorong masyarakat untuk melirik logam mulia sebagai instrumen investasi.
Namun, perhiasan tetap memiliki nilai lebih karena tidak hanya berfungsi sebagai aset investasi, tetapi juga sebagai produk fesyen dan koleksi.
"Tren lonjakan harga logam mulia memang menggiurkan sebagai aset investasi. Namun, jika dilihat lebih luas, sampai kapan pun masyarakat akan tetap membeli perhiasan emas, perak, batu mulia, dan batu permata karena memiliki dua fungsi yaitu sebagai investasi dan aksesori yang bisa dipakai dan dikoleksi," ucap Menperin dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Mei 2026.
Baca juga: Penyegelan Toko Perhiasan Mewah oleh Bea Cukai Jakarta Disoroti
Menperin mengungkapkan, data World Gold Council menunjukkan permintaan emas batangan dunia terus meningkat hingga mencapai 1.402 ton pada 2025 atau naik 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1.208 ton.
Di sisi lain, konsumsi perhiasan emas di Indonesia tercatat menurun 27 persen, dari 22,8 ton pada 2024 menjadi 16,6 ton pada 2025.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta menggerus kinerja industri perhiasan nasional. Menurutnya, industri perhiasan masih menunjukkan kontribusi signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia.
“Industri perhiasan masih memberikan kontribusi yang besar bagi neraca perdagangan Indonesia, terlihat dari nilai ekspor kumulatif barang perhiasan dan barang berharga yang tumbuh signifikan 64,72 persen pada 2025. Nilainya naik dari US$5,5 miliar pada 2024 menjadi US$9,1 miliar pada 2025,” ujarnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menambahkan, mayoritas pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan memilih tetap fokus memproduksi perhiasan dibanding beralih ke bisnis logam mulia.
Menurutnya, industri perhiasan masih memiliki pasar yang kuat, baik domestik maupun ekspor.
Berdasarkan data BPS dan SIINas yang dihimpun Direktorat Industri Aneka Ditjen IKMA, terdapat 539 unit usaha industri perhiasan di Indonesia yang terdiri atas 49 industri besar, 79 industri menengah, dan 411 industri kecil. Sektor ini juga mampu menyerap 21.116 tenaga kerja di seluruh Indonesia.
Baca juga: Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co Disegel Bea Cukai, Diduga Langgar Aturan Impor
“Laporan Trademap.org memperlihatkan bahwa 83,96 persen produk utama ekspor industri perhiasan Indonesia berupa barang perhiasan dan bagiannya dari logam mulia selain perak dengan nilai mencapai USD7,64 miliar,” ungkap Reni.
Reni menilai, daya saing industri perhiasan Indonesia terletak pada kreativitas desain dan sentuhan identitas budaya lokal yang menjadi daya tarik tersendiri di pasar global.
Pelaku industri juga dinilai memiliki fleksibilitas untuk berinovasi menggunakan berbagai jenis material, seperti emas, perak, hingga mineral lainnya sesuai kondisi pasar dan kemampuan pembelian bahan baku.
Perhiasan