Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat peningkatan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2025 hingga mencapai 13,59 juta laporan per 31 Mei 2026.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode pelaporan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 13,01 juta SPT.
Baca Juga: 13,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan hingga 28 Mei 2026
Dari total pelaporan yang masuk, sebanyak 12,46 juta berasal dari wajib pajak orang pribadi dan 1,13 juta dari wajib pajak badan usaha. Sementara pada periode pelaporan SPT 2024, jumlah pelapor wajib pajak orang pribadi tercatat 12,63 juta dan wajib pajak badan sebanyak 380,53 ribu.
Peningkatan ini menunjukkan semakin tingginya kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Berikut Infografiknya:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan 2025 hingga batas akhir 31 Mei 2026 sebanyak 13,59 juta atau meningkat dibandingkan masa pelaporan sebelumnya. (Antara)
(Sumber: Antara)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan 2025 hingga batas akhir 31 Mei 2026 sebanyak 13,59 juta atau meningkat dibandingkan masa pelaporan sebelumnya. (Antara)